PENDIRIAN PT, CV & YAYASAN
Layanan ini mencakup pendampingan hukum secara menyeluruh bagi individu, pelaku usaha, maupun kelompok masyarakat dalam proses pendirian badan usaha dan badan hukum berbentuk Perseroan Terbatas (PT), Commanditaire Vennootschap (CV), dan Yayasan.
Amity Konsultan memastikan seluruh proses pendirian dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku—mulai dari pemilihan bentuk badan hukum yang tepat, penyusunan akta pendirian oleh notaris, pengurusan legalitas melalui Kementerian Hukum dan HAM, hingga perizinan usaha seperti NIB (Nomor Induk Berusaha) dan NPWP.
Dengan pendampingan ini, klien tidak hanya mendapatkan entitas hukum yang sah, tetapi juga pemahaman yang lebih baik terkait hak dan kewajiban hukum, tata kelola internal, hingga aspek perpajakan dan pelaporan usaha.
Pendampingan ini sangat bermanfaat untuk:
Memastikan kepatuhan terhadap regulasi terkini
Menghindari kesalahan administratif dan hukum di masa depan
Memberi rasa aman dan perlindungan hukum dalam menjalankan kegiatan usaha atau sosial
Meningkatkan kredibilitas lembaga/organisasi di mata investor, pemerintah, maupun publik
Layanan ini dapat disesuaikan dengan kebutuhan klien, termasuk pilihan untuk pengurusan secara daring (online) maupun tatap muka, serta opsi percepatan waktu pengurusan dengan tarif yang transparan.
AMITY NUSA KONSULTAN
Amity Konsultan adalah penyedia jasa pendampingan perizinan usaha. Kami bukan lembaga pemerintah, dan tidak mewakili instansi resmi manapun
Konsultasi
Layanan
amitykonsultan@gmail.com
082297111100
© 2024. All rights reserved.
Jalan Kav. Perkebunan Raya No, 137 B,
Panunggangan Barat, Kec. Cibodas
Kota Tangerang.